Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Seseorang yang dicalonkan menjadi misi diplomatik ke suatu negara terlebih dahulu harus

Seseorang yang dicalonkan menjadi misi diplomatik ke suatu negara terlebih dahulu harus mengusahakan ….
  A.   izin dari lembaga PBB
  B.    surat perintah dari kepala negara asalnya
  C.    persetujuan dari negara penerima
  D.   dukungan dari parlemen negaranya
  E.    lebih banyak mengetahui budaya negara penerima

Pembahasan:
Seseorang yang dicalonkan menjadi misi diplomatik ke suatu negara terlebih dahulu harus mengusahakan surat perintah dari kepala negara asalnya.

Jawaban: B

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Seseorang yang dicalonkan menjadi misi diplomatik ke suatu negara terlebih dahulu harus"