Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah yang menjadi tugas dan wewenang pengadilan agama?

Apakah yang menjadi tugas dan wewenang pengadilan agama?

Jawab:
Tugas dan wewenang pengadilan agama adalah memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang:

  1. perkawinan,
  2. kewarisan, wasiat, dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta
  3. wakaf dan sedekah.

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Apakah yang menjadi tugas dan wewenang pengadilan agama?"