Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Macam-macam pajak sebagai berikut. 1) Pajak kendaraan bermotor. 2) Pajak bumi dan bangunan.

Macam-macam pajak sebagai berikut.

1)    Pajak kendaraan bermotor.

2)    Pajak bumi dan bangunan.

3)    Pajak reklame.

4)    Pajak penghasilan.

5)    Pajak hotel dan restoran.

Pajak daerah ditunjukkan pada nomor ….

    A.   1), 2), dan 3)

    B.    1), 3), dan 5)

    C.    2), 3), dan 4)

    D.   2), 4), dan 5)

    E.    3), 4), dan 5)

Pembahasan:

Pajak daerah ditunjukkan pada nomor:

1)    Pajak kendaraan bermotor.

2)    Pajak bumi dan bangunan.

3)    Pajak reklame.

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 

Post a Comment for "Macam-macam pajak sebagai berikut. 1) Pajak kendaraan bermotor. 2) Pajak bumi dan bangunan."