Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sebutkan beberapa ketentuan tentang nilai persatuan dan kesatuan!

Sebutkan beberapa ketentuan tentang nilai persatuan dan kesatuan!

Jawab:

Nilai persatuan dan kesatuan telah tercantum dalam beberapa ketentuan baik dalam Pembukaan UUD 1945 maupun dalam Pancasila. Ketentuan tersebut ialah sebagai berikut.

  1. Sila ke-3 Pancasila, “Persatuan Indonesia”;
  2. Pembukaan UUD 1945 alinea IV, “... Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada ... persatuan Indonesia ...”; serta
  3. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik”

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Sebutkan beberapa ketentuan tentang nilai persatuan dan kesatuan!"