Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berdasarkan banyaknya peserta, perjanjian internasional dapat digolongkan menjadi perjanjian

Berdasarkan banyaknya peserta, perjanjian internasional dapat digolongkan menjadi perjanjian ….

    A. Bilarteral dan Multilateral

    B. Treaty Contract dan Bilateral

    C. Multilateral dan Treaty Contact

    D. Bilateral dan Law Making Treaty

    E.  Law Making Treaty dan Treaty Contract

Pembahasan:

Berdasarkan banyaknya peserta, perjanjian internasional dapat digolongkan menjadi perjanjian Bilateral (2 negara) dan Multilateral (banyak negara).

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Berdasarkan banyaknya peserta, perjanjian internasional dapat digolongkan menjadi perjanjian"