Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perekonomian diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah

Perekonomian diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah memberikan hak warga negara. Hal ini diatur dalam pasal ….

    A.   27 ayat (1)

    B.    27 ayat (2)

    C.    28

    D.   33

    E.    34

Pembahasan:

Perekonomian diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah memberikan hak warga negara. Hal ini diatur dalam pasal 33.

Jawaban: D

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Perekonomian diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah"