Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai pengeluaran

Pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai pengeluaran rutin negara, misalnya PPh, PPN, dan PPBM disebut pajak ….

    A.   langsung

    B.    tidak langsung

    C.    pusat

    D.   daerah

    E.    subjektif

Pembahasan:

Pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai pengeluaran rutin negara, misalnya PPh, PPN, dan PPBM disebut pajak pusat.

Jawaban: C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai pengeluaran"