Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Indonesia adalah negara hukum. Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa

Indonesia adalah negara hukum. Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa ….

A.   negara mempunyai kuasa penuh terhadap warga negaranya
B.    pemerintah menjalankan kekuasaan secara absolut
C.    penyelenggarakan pemerintahan didasarkan pada hukum yang berlaku
D.   Indonesia menerapkan hukum bagi semua warga dari negara-negara lain
E.    Indonesia menerapkan hukum yang tegas demi mendapat kekuasaan yang absolut

Pembahasan:
Indonesia adalah negara hukum. Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa menyelenggarakan pemerintahan didasarkan pada hukum yang berlaku

Jawaban: C

------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Post a Comment for "Indonesia adalah negara hukum. Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa"