Jelaskan mengenai sifat norma hukum yang bersifat tegas!
Jelaskan mengenai
sifat norma hukum yang bersifat tegas!
Jawab:
Norma hukum bersifat tegas artinya bahwa hukum berlaku pada siapa saja tanpa tebang pilih sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam hukum material.
Jawab:
Norma hukum bersifat tegas artinya bahwa hukum berlaku pada siapa saja tanpa tebang pilih sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam hukum material.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Jelaskan mengenai sifat norma hukum yang bersifat tegas!"