Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengurus koperasi merupakan pelaksana kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat

Pengurus koperasi merupakan pelaksana kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat anggota. Pengurus koperasi dalam melaksanakan tugasnya memiliki wewenang masing-masing. Identifikasikan wewenang pengurus koperasi!

Jawab:
Berikut wewenang pengurus koperasi.

  1. Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
  2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta menghentikan anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.
  3. Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan serta kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawab dan keputusan rapat anggota.


----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Pengurus koperasi merupakan pelaksana kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat"