Perhatikan keterangan-keterangan berikut! 1) Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto
Perhatikan keterangan-keterangan berikut!
5) Republik Indonesia merupakan negara bagian dalam RIS.
1) Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
2) Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya RIS.
3) RIS harus membayar semua utang Belanda yang dibuat sejak tahun 1942.
4) Republik Indonesia sejajar kedudukannya dengan Belanda dalam Uni Indonesia-Belanda
5) Republik Indonesia merupakan negara bagian dalam RIS.
Hasil Perjanjian Renville ditunjukkan pada nomor ….
A. 1), 2), dan 3)
B. 1), 3), dan 5)
C. 2), 3), dan 4)
D. 2), 4), dan 5)
E. 3), 4), dan 5)
Pembahasan:
Hasil Perjanjian Renville ditunjukkan pada nomor:
2) Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya RIS.
4) Republik Indonesia sejajar kedudukannya dengan Belanda dalam Uni Indonesia-Belanda5) Republik Indonesia merupakan negara bagian dalam RIS.
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Perhatikan keterangan-keterangan berikut! 1) Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto"