Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berikut kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR adalah

Berikut kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR adalah ….
  A.   menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan
  B.    memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
  C.    memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan
  D.   menyediakan pembiayaan bagi nasabah dengan prinsip bagi hasil
  E.    menempatkan dana dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia

Pembahasan:
Kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR adalah memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Jawaban: B

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Berikut kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR adalah"