Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah yang berbentuk giro, deposito, sertifikat

Lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk-bentuk lain karena ketika bank mengalami kesulitan keuangan atau gagal bayar adalah ….
  A.   Otoritas Jasa Keuangan
  B.    Lembaga Penjamin Simpanan
  C.    lembaga keuangan perbankan
  D.   Bank Indonesia
  E.    lembaga keuangan bukan bank

Pembahasan:
Lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk-bentuk lain karena ketika bank mengalami kesulitan keuangan atau gagal bayar adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Jawaban: B

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah yang berbentuk giro, deposito, sertifikat"