Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dalam menjalankan fungsi pemantauan, Komnas HAM mempunyai kewenangan

Dalam menjalankan fungsi pemantauan, Komnas HAM mempunyai kewenangan....
  A.   menyampaikan rekomendasi atas kasus pelanggaran HAM
  B.    meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya HAM
  C.    mendamaikan kedua belah pihak yang sedang berselisih
  D.   menyebarluaskan wawasan mengenai hak asasi manusia kepada masyarakat Indonesia
  E.    mengamati pelaksanaan hak asasi manusia dan penyusunan laporan hasil pengamatan tersebut

Pembahasan:
Dalam menjalankan fungsi pemantauan, Komnas HAM mempunyai kewenangan mengamati pelaksanaan hak asasi manusia dan penyusunan laporan hasil pengamatan tersebut.

Jawaban: E


----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Dalam menjalankan fungsi pemantauan, Komnas HAM mempunyai kewenangan"