Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perhatikan beberapa contoh hak berikut! 1) Hak membela negara. 2) Hak memperoleh pekerjaan.

Perhatikan beberapa contoh hak berikut!
1)    Hak membela negara.
2)    Hak memperoleh pekerjaan.
3)    Hak beragama dan beribadah.
4)    Hak mendapatkan pendidikan.
5)    Hak berserikat dan berkumpul.

Dari beberapa contoh tersebut, hak warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (2) ditunjukkan pada nomor….
    A.   1)
    B.    2)
    C.    3)
    D.   4)
    E.    5)

Pembahasan:
UUD 1945 pasal 27 ayat (2) berbunyi "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan"

Jadi hak warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (2) ditunjukkan pada nomor (2) Hak memperoleh pekerjaan.

Jawaban: B

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Perhatikan beberapa contoh hak berikut! 1) Hak membela negara. 2) Hak memperoleh pekerjaan."