Apakah yang menjadi tugas dan wewenang pengadilan agama?
Apakah yang menjadi tugas dan wewenang pengadilan agama?
Jawab:
Tugas dan wewenang pengadilan agama adalah memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang:
- perkawinan,
- kewarisan, wasiat, dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta
- wakaf dan sedekah.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Apakah yang menjadi tugas dan wewenang pengadilan agama?"