Berikut yang bukan merupakan tugas pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim adalah
Berikut yang bukan merupakan tugas pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim adalah ….
A. menerima laporan masyarakat mengenai perilaku hakim
B. meminta laporan tentang kegiatan pribadi para hakim
C. meminta laporan secara berkala kepada badan peradilan tentang perilaku hakim
D. memanggil dan meminta keterangan dari hakim yang diduga melanggar kode etik perilaku hakim
E. memeriksa dugaan pelanggaran perilaku hakim yang diduga melanggar kode etik perilaku hakim
Pembahasan:
Tugas pengawasan Komisi Yudisial yaitu:
- Menerima laporan masyarakat mengenai perilaku hakim.
- Meminta laporan secara berkala kepada badan peradilan tentang perilaku hakim.
- Memeriksa dugaan pelanggaran perilaku hakim yang diduga melanggar kode etik perilaku hakim.
- Memanggil dan meminta keterangan dari hakim yang diduga melanggar kode etik perilaku hakim.
- Membuat laporan hasil pemeriksaan yang berupa rekomendasi untuk disampaikan kepada Mahkamah Agung dan/atau Mahkamah Konstitusi, yang tindasannya disampaikan kepada presiden dan DPR.
Jawaban: B
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Berikut yang bukan merupakan tugas pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim adalah"