Apakah yang dibahas pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 2?
Apakah yang dibahas pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 2?
Jawab:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 2 tertulis dengan jelas bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Apakah yang dibahas pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 2?"