Hak warga negara untuk memperoleh manfaat iptek dimuat dalam UUD NKRI Tahun 1945 pasal
Hak warga negara untuk memperoleh manfaat iptek dimuat dalam UUD NKRI Tahun 1945 pasal ….
A. 27 ayat (1)
B. 27 ayat (2)
C. 28B ayat (1)
D. 28C ayat (1)
E. 29 ayat (1)
Pembahasan:
UUD NKRI Tahun 1945 pasal 28C ayat (1) UUD 1945 berbunyi ”Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Hak warga negara untuk memperoleh manfaat iptek dimuat dalam UUD NKRI Tahun 1945 pasal"