Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jabarkan mengenai hasil sidang tahunan MPR tahun 2002!

Jawab:

Hasil sidang tahunan MPR tahun 2002, yaitu pasal ii aturan tambahan menegaskan bahwa UUD 1945 terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal. Maka jelaslah Pembukaan UUD 1945 baik secara formal maupun material tidak dapat diubah oleh siapapun. Sebab secara material memuat Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Indonesia.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for " "