Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan kepentingan umum yang dilindungi norma hukum!

Jelaskan kepentingan umum yang dilindungi norma hukum!

Jawab:

Kepentingan umum yang dilindungi norma hukum, antara lain:

  1. kepentingan negara sebagai badan hukum untuk mempertahankan kepribadian dan substansinya, contohnya mempertahankan diri dari serangan negara lain, 
  2. kepentingan negara sebagai penjaga kepentingan-kepentingan masyarakat, contohnya menjaga fasilitas-fasilitas publik/umum dan kestabilan ekonomi.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Jelaskan kepentingan umum yang dilindungi norma hukum!"