Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan pasal yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum!

Jelaskan pasal yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum!

Jawab:

Indonesia sebagai negara hukum tertulis pada Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan Negara Indonesia adalah negara hukum.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Jelaskan pasal yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum!"