Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan secara singkat mengenai sifat Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis!

Jelaskan secara singkat mengenai sifat Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis!

Jawab:

Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum yang tertulis, sehingga sifat Undang-Undang Dasar 1945 adalah tertulis. Karena sifatnya yang tertulis membuat semua warga negara Indonesia harus mematuhi dan menjalankan perintah yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945. Mengikat berarti penguasa dan rakyat tidak boleh melanggar pasal-pasal yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Jelaskan secara singkat mengenai sifat Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis!"