Jelaskan secara singkat mengenai sifat Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis!
Jelaskan secara singkat mengenai sifat Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis!
Jawab:
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum yang tertulis, sehingga sifat Undang-Undang Dasar 1945 adalah tertulis. Karena sifatnya yang tertulis membuat semua warga negara Indonesia harus mematuhi dan menjalankan perintah yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945. Mengikat berarti penguasa dan rakyat tidak boleh melanggar pasal-pasal yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Jelaskan secara singkat mengenai sifat Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis!"