Jelaskan yang dimaksud dengan memiliki pengetahuan tentang isi peraturan hukum!
Jelaskan yang dimaksud dengan memiliki pengetahuan tentang isi peraturan hukum!
Jawab:
Memiliki pengetahuan tentang isi peraturan-peraturan hukum, artinya tidak hanya sekadar tahu tetapi mengetahui isi peraturannya. Misalnya orang yang selalu taat membayar pajak karena apabila tidak membayar, maka akan dikenakan sanksi.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Jelaskan yang dimaksud dengan memiliki pengetahuan tentang isi peraturan hukum!"