Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kapan disusun dan disahkannya Pancasila sebagai dasar negara?

Kapan disusun dan disahkannya Pancasila sebagai dasar negara?

Jawab:

Pancasila mulai dibicarakan sebagai dasar negara mulai tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI oleh Ir. Soekarno dan pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila resmi dan sah menurut hukum menjadi Dasar Negara Republik Indonesia.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Kapan disusun dan disahkannya Pancasila sebagai dasar negara?"