Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemukakan pemahaman Anda mengenai aturan khusus terkait pilkada!

Kemukakan pemahaman Anda mengenai aturan khusus terkait pilkada!

Jawab:

Komisi pemilihan umum menerapkan aturan khusus pada tiga provinsi di Indonesia. Aturan khusus tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Kontestan pilkada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam wajib memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an.
  2. Syarat khusus calon kepala daerah di Papua adalah harus putra/putri asli tanah tersebut.
  3. Penentuan pemenang calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta harus memperoleh suara lebih dari 50%.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Kemukakan pemahaman Anda mengenai aturan khusus terkait pilkada!"