Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sebutkan sumber hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945!

Sebutkan sumber hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945!

Jawab:

Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Sebutkan sumber hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945!"