Sistem pengupahan di Indonesia pada umumnya didasarkan pada tiga fungsi upah. Identifikasikan fungsi upah
Sistem pengupahan di Indonesia pada umumnya didasarkan pada tiga fungsi upah. Identifikasikan fungsi upah tersebut!
Jawab:
Fungsi upah yaitu sebagai berikut.
- Fungsi sosial yaitu mampu menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya.
- Mencerminkan pemberian imbalan terhadap hasil kerja seseorang.
- Memuat pemberian insentif yang mendorong peningkatan produktivitas kerja dan pendapatan nasional.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Sistem pengupahan di Indonesia pada umumnya didasarkan pada tiga fungsi upah. Identifikasikan fungsi upah"