Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Macam-macam sanksi norma hukum, ditunjukkan nomor

Macam-macam sanksi norma hukum, ditunjukkan nomor ....

     A.   (1), (2), dan (3)

     B.    (1), (2), dan (3)

     C.    (1), (2), dan (3)

     D.   (1), (2), dan (3)

Pembahasan:

Sanksi-sanksi pada norma hukum dapat berupa sebagai berikut.

  1. Hukuman mati.
  2. Hukuman seumur hidup.
  3. Hukuman penjara.
  4. Hukuman denda.
  5. Hukuman kurungan.

Jawaban: D

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Macam-macam sanksi norma hukum, ditunjukkan nomor"