Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Adat istiadat dan kebiasaan yang berlaku di Indonesia sudah ada sejak dulu dan dipraktekkan dalam

Adat istiadat dan kebiasaan yang berlaku di Indonesia sudah ada sejak dulu dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari sejak dulu kala. Jika dilihat dari jenis hukum, maka adat istiadat dan kebiasaan termasuk kedalam jenis hukum ….

    A.   Hukum material.

    B.    Hukum tidak tertulis.

    C.    Hukum tertulis. 

    D.   Hukum kebiasaan.

    E.    Hukum positif

Pembahasan:

Jika dilihat dari jenis hukum, maka adat istiadat dan kebiasaan termasuk kedalam jenis hukum hukum tidak tertulis.

Jawaban: B

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Adat istiadat dan kebiasaan yang berlaku di Indonesia sudah ada sejak dulu dan dipraktekkan dalam "