Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menyatakan ”Negara Indonesia adalah Negara Hukum”, hal ini tercermin dalam

Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menyatakan ”Negara Indonesia adalah Negara Hukum”, hal ini tercermin dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Salah satu wujud upaya pelaksanaannya antara lain .…

    A.   Berlaku sopan kepada siapa saja 

    B.    Menjunjung tinggi keberadaan aparatur penegak hukum

    C.    Penindakan terhadap warga yang melanggar sesuai aturan yang berlaku

    D.   Mementingkan kepentingan umum

    E.    Mematuhi peraturan di pusat kota ketika keramaian

Pembahasan:

Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menyatakan ”Negara Indonesia adalah Negara Hukum”, hal ini tercermin dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Salah satu wujud upaya pelaksanaannya antara lain penindakan terhadap warga yang melanggar sesuai aturan yang berlaku.

Jawaban: C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menyatakan ”Negara Indonesia adalah Negara Hukum”, hal ini tercermin dalam "