Peraturan yang ada di Indonesia adalah salah satu bentuk perwujudan Negara hukum, pada dasarnya
Peraturan yang ada di Indonesia adalah salah satu bentuk perwujudan Negara hukum, pada dasarnya hukum yang berisikan kumpulan peraturan dibuat dengan tujuan .…
A. Meningkatkan perekonomian
B. Menstabilkan pemerintahan
C. Meningkatkan kesadaran masyarakat
D. Melindungi warga Negara
E. Terwujudkan keadilan dan ketertiban
Pembahasan:
Peraturan yang ada di Indonesia adalah salah satu bentuk perwujudan Negara hukum, pada dasarnya hukum yang berisikan kumpulan peraturan dibuat dengan tujuan terwujudkan keadilan dan ketertiban.
Jawaban: E
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Peraturan yang ada di Indonesia adalah salah satu bentuk perwujudan Negara hukum, pada dasarnya "