Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Satu putusan besar dilakukan Rasulullah saw di tahun ke delapan hijriyah yaitu menaklukkan kota

Satu putusan besar dilakukan Rasulullah saw di tahun ke delapan hijriyah yaitu menaklukkan kota ....

    A. Yaman

    B. Thaif

    C. Makkah

    D. Najd

    E. Madinah

Pembahasan:

Satu putusan besar dilakukan Rasulullah saw di tahun ke delapan hijriyah yaitu menaklukkan kota Makkah.

Jawaban: C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat

Jangan lupa komentar & sarannya

Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Satu putusan besar dilakukan Rasulullah saw di tahun ke delapan hijriyah yaitu menaklukkan kota"