Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berikut yang tidak dikenai pajak bumi dan bangunan adalah

Berikut yang tidak dikenai pajak bumi dan bangunan adalah ….

   A.   rumah dinas, museum, masjid, dan hutan lindung

   B.    minimarket, kilang minyak, SPBU, dan hutan lindung

   C.    museum, rumah mewah, taman nasional, dan tempat futsal

   D.   rumah duta besar, toko, rumah dinas, dan masjid

   E.    toko, apartemen, hutan lindung, dan tempat ibadah

Pembahasan:

Yang tidak dikenai pajak bumi dan bangunan adalah rumah dinas, museum, masjid, dan hutan lindung.

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Berikut yang tidak dikenai pajak bumi dan bangunan adalah"