Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Di tahun 2020 Pak Budi selaku pemilik lahan bekerja sama penggarap, namun benih dibebankan kepada

Di tahun 2020 Pak Budi selaku pemilik lahan bekerja sama penggarap, namun benih dibebankan kepada pemilik tanah. Karena hasil panen melimpah, lalu di tahun 2021 semua benih ditanggung oleh penggarap. 

Kasus pertama dan kedua diatas merupakan ilustrasi dari ….

    A. muzara’ah dan mukhabarah

    B. muzaroh dan musaqoh

    C. musaqoh dan muzara’ah

    D. mukhabarah dan musaqoh

    E. muzara’ah dan mudharabah

Pembahasan:

Kasus pertama dan kedua diatas merupakan ilustrasi dari muzara’ah dan mukhabarah.

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Di tahun 2020 Pak Budi selaku pemilik lahan bekerja sama penggarap, namun benih dibebankan kepada "