Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) diaktifkan kembali oleh Jepang, tapi pada pelaksanaanya tidak
Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) diaktifkan kembali oleh Jepang, tapi pada pelaksanaanya tidak menguntungkan pihak jepang, oleh karena itu dibubarkan pada ....
A. 20 Oktober 1943
B. 21 Oktober 1943
C. 22 Oktober 1943
D. 23 Oktober 1943
E. 24 Oktober 1943
Pembahasan:
Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) dibubarkan pada 24 Oktober 1943.
Jawaban: E
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) diaktifkan kembali oleh Jepang, tapi pada pelaksanaanya tidak "