Perhatikan hal-hal berikut! 1) Meningkatkan kesejahteraan rakyat. 2) Memperhatikan pemerataan dan keadilan.
Perhatikan hal-hal berikut!
1) Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2) Memperhatikan pemerataan dan keadilan.
3) Menciptakan demokratisasi.
4) Mempertahankan identitas dan integritas bangsa dan dan memelihara negara.
5) Menjamin kualitas pelayanan umum setara bagi semua warga negara.
Tujuan umum diberikannya kewenangan kepada pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah ditunjukkan pada nomor ....
A. 1), 2), dan 3)
B. 1), 3), dan 5)
C. 2), 3), dan 4)
D. 2), 4), dan 5)
E. 3), 4), dan 5)
Pembahasan:
Tujuan umum diberikannya kewenangan kepada pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah ditunjukkan pada nomor:
1) Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2) Memperhatikan pemerataan dan keadilan.
3) Menciptakan demokratisasi.
Jawaban: A
Post a Comment for "Perhatikan hal-hal berikut! 1) Meningkatkan kesejahteraan rakyat. 2) Memperhatikan pemerataan dan keadilan."