Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagai berikut. 1) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.

Tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagai berikut.

1)    Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.

2)    Pengaturan dan pengawasan bank dengan cara pemantauan secara makroprudensial.

3)    Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. 

4)    Melakukan pengendalian moneter dengan menetapkan tingkat suku bunga.

5)    Menetapkan penggunaan alat pembayaran.

Tugas Bank Indonesia ditunjukkan pada nomor ….

    A.   1), 2), dan 3)

    B.    1), 3), dan 4)

    C.    2), 3), dan 4)

    D.   2), 4), dan 5)

    E.    3), 4), dan 5)

Pembahasan:

Tugas Bank Indonesia ditunjukkan pada nomor:

1)    Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.

2)    Pengaturan dan pengawasan bank dengan cara pemantauan secara makroprudensial.

3)    Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. 

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagai berikut. 1) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter."