Tuliskan bentuk-bentuk koperasi di Indonesia berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992!
Tuliskan bentuk-bentuk koperasi di Indonesia berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992!
Jawab:
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 koperasi dapat berbentuk koperasi primer dan koperasi sekunder.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
0 Response to "Tuliskan bentuk-bentuk koperasi di Indonesia berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992!"
Post a Comment