Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tuliskan bentuk-bentuk koperasi di Indonesia berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992!

Tuliskan bentuk-bentuk koperasi di Indonesia berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992!

Jawab:

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 koperasi dapat berbentuk koperasi primer dan koperasi sekunder.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Tuliskan bentuk-bentuk koperasi di Indonesia berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992!"