Hukum seorang suami melakukan ruju’ kepada istri sebelumnya adalah
Hukum seorang suami melakukan ruju’ kepada istri sebelumnya adalah .…
A. dilarang
B. dibolehkan
C. dianjurkan
D. diharamkan
E. diwajibkan
Pembahasan:
Hukum seorang suami melakukan ruju’ kepada istri sebelumnya adalah dibolehkan.
Jawaban: B
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Hukum seorang suami melakukan ruju’ kepada istri sebelumnya adalah"