Hukum seorang suami melakukan ruju’ kepada istri sebelumnya adalah

Hukum seorang suami melakukan ruju’ kepada istri sebelumnya adalah .…

    A. dilarang

    B. dibolehkan

    C. dianjurkan

    D. diharamkan

    E. diwajibkan

Pembahasan:

Hukum seorang suami melakukan ruju’ kepada istri sebelumnya adalah dibolehkan.

Jawaban: B

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Hukum seorang suami melakukan ruju’ kepada istri sebelumnya adalah"