Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum seorang suami melakukan ruju’ kepada istri sebelumnya adalah

Hukum seorang suami melakukan ruju’ kepada istri sebelumnya adalah .…

    A. dilarang

    B. dibolehkan

    C. dianjurkan

    D. diharamkan

    E. diwajibkan

Pembahasan:

Hukum seorang suami melakukan ruju’ kepada istri sebelumnya adalah dibolehkan.

Jawaban: B

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Hukum seorang suami melakukan ruju’ kepada istri sebelumnya adalah"