Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dalam memahami dan menggali hukum dari al Qur’an kemampuan orang awam sangatlah kurang. Oleh

Dalam memahami dan menggali hukum dari al Qur’an kemampuan orang awam sangatlah kurang. Oleh karena itu bagi orang awam harus bermadzab kepada salah satu madhab yang muktabar. Pengertian bermadzab dalam hal ini adalah …..

   A. Jalan, aliran, pendapat atau paham

   B. Metode dan hukum tentang berbagai masalah yang telah dilakukan, diyakini dan dirumuskan oleh  mujtahid.

   C. Mengikuti jalan berpikir semua mujtahid dalam mengeluarkan hukum dari alqur’an dan hadist.

   D. Mengikatkan agama pada salah satu imam madhab dalam mengamalkan syariat Islam berdasarkan fatwa imam tersebut.

   E. Mengikatkan agama langsung kepada al Qur’an dan al Hadist berdasarkan keterangan yang dibawa Nabi Muhammad SAW.

Pembahasan:

Pengertian bermadzab dalam hal ini adalah mengikatkan agama pada salah satu imam madzab dalam mengamalkan syariat Islam berdasarkan fatwa imam tersebut.

Jawaban: D

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Dalam memahami dan menggali hukum dari al Qur’an kemampuan orang awam sangatlah kurang. Oleh "