Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perhatikan pernyataan berikut! (1) Pelaksanaan pernikahan di usia muda.

Perhatikan pernyataan berikut!

(1)  Pelaksanaan pernikahan di usia muda.

(2)  Adanya undang-undang pernikahan yang membatasi usia pernikahan, untuk wanita minimal 16 tahun dan laki-laki minimal berusia 19 tahun.

(3)  Adanya anggapan anak menjadi beban keluarga.

(4)  Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri, yaitu tunjangan yang diberikan hanya sampai anak ke 2.

Faktor-faktor yang menghambat kelahiran (antinatalitas) adalah ....

     A.   (1), (2), dan (3)

     B.    (1), (2), dan (4)

     C.    (1), (3), dan (4)

     D.   (2), (3), dan (4)

Pembahasan:

Faktor-faktor yang menghambat kelahiran (antinatalitas) adalah:

(2) Adanya undang-undang pernikahan yang membatasi usia pernikahan, untuk wanita minimal 16 tahun dan laki-laki minimal berusia 19 tahun.

(3) Adanya anggapan anak menjadi beban keluarga.

(4) Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri, yaitu tunjangan yang diberikan hanya sampai anak ke 2.

JawabanD

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Perhatikan pernyataan berikut! (1) Pelaksanaan pernikahan di usia muda."