Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bagaimana penjelasan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945!

Bagaimana penjelasan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945!

Jawab:

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian kata ”... dengan berdasar kepada ...” secara yuridis, memiliki makna sebagai dasar negara. Walaupun dalam kalimat terakhir Pembukaan UUD 1945 tidak tercantum kata ”Pancasila” secara eksplisit, anak kalimat ”... dengan berdasar kepada ...” ini memiliki makna, dasar negara adalah Pancasila. Hal ini didasarkan atas penafsiran historis, sebagaimana ditentukan oleh BPUPKI bahwa dasar negara Indonesia itu disebut dengan istilah Pancasila.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Bagaimana penjelasan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945!"