Berikut ciri-ciri dari norma hukum
Berikut ciri-ciri dari norma hukum, kecuali ....
A. aturan dibuat oleh badan atau lembaga berwenang
B. sanksi bersifat fleksibel
C. aturan berisi perintah dan larangan
D. aturan tentang perilaku manusia dalam pergaulan masyarakat
Pembahasan:
Ciri-ciri norma hukum sebagai berikut.
- Aturan tentang perilaku manusia dalam pergaulan masyarakat.
- Aturan dibuat oleh badan atau lembaga berwenang.
- Aturan bersifat memaksa.
- Sanksi bersifat tegas.
- Aturan berisi perintah dan larangan.
- Perintah harus ditaati dan larangan dijauhi setiap orang.
Jawaban: B
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Berikut ciri-ciri dari norma hukum"