Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan kepentingan pribadi yang dilindungi hukum!

Jelaskan kepentingan pribadi yang dilindungi hukum!

Jawab:

Kepentingan pribadi, antara lain:

  1. kepentingan-kepentingan pribadi, contohnya perlindungan terhadap fisik, kehendak, berpendapat, keyakinan beragama, dan hak milik
  2. kepentingan-kepentingan dalam rumah tangga, contohnya perlindungan bagi lembaga perkawinan
  3. kepentingan-kepentingan substansi, contohnya perlindungan harta benda.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Jelaskan kepentingan pribadi yang dilindungi hukum!"