Analisislah cara menentukan status kewarganegaraan berdasarkan perkawinan!
Analisislah cara menentukan status kewarganegaraan berdasarkan perkawinan!
Jawab:
Cara menentukan status kewarganegaraan berdasarkan perkawinan adalah sebagai berikut.
- Asas kesatuan hukum, merupakan asas penentuan status kewarganegaraan yang didasarkan pada salah satu pihak, apakah wanita atau laki-laki.
- Asas persamaan derajat, menurut asas ini suatu perkawinan tidak menyebabkan berubahnya status kewarganegaraan masing-masing pihak, baik suami ataupun istri tetap menyandang kewarganegaraannya seperti sebelum mereka menikah
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Analisislah cara menentukan status kewarganegaraan berdasarkan perkawinan!"