Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Analisislah cara menentukan status kewarganegaraan berdasarkan perkawinan!

Analisislah cara menentukan status kewarganegaraan berdasarkan perkawinan!

Jawab:

Cara menentukan status kewarganegaraan berdasarkan perkawinan adalah sebagai berikut.

  1. Asas kesatuan hukum, merupakan asas penentuan status kewarganegaraan yang didasarkan pada salah satu pihak, apakah wanita atau laki-laki.
  2. Asas persamaan derajat, menurut asas ini suatu perkawinan tidak menyebabkan berubahnya status kewarganegaraan masing-masing pihak, baik suami ataupun istri tetap menyandang kewarganegaraannya seperti sebelum mereka menikah

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Analisislah cara menentukan status kewarganegaraan berdasarkan perkawinan!"