Hak asasi manusia telah melekat pada diri manusia dan tidak dapat diserahkan kepada orang lain. Hal ini
Hak asasi manusia telah melekat pada diri manusia dan tidak dapat diserahkan kepada orang lain. Hal ini sesuai dengan ciri-ciri HAM yaitu ….
A. tidak dapat dibagi
B. tidak dapat dicabut
C. bersifat umum
D. bersifat hakiki
E. bersifat universal
Pembahasan:
Hak asasi manusia telah melekat pada diri manusia dan tidak dapat diserahkan kepada orang lain. Hal ini sesuai dengan ciri-ciri HAM yaitu tidak dapat dicabut.
Jawaban: B
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Hak asasi manusia telah melekat pada diri manusia dan tidak dapat diserahkan kepada orang lain. Hal ini"