Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kekuasaan eksekutif merupakan salah satu kekuasaan di Indonesia untuk menjalankan undang-undang

Kekuasaan eksekutif merupakan salah satu kekuasaan di Indonesia untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan pemerintahan negara. Kekuasaan ini dipegang oleh presiden. Berikut yang termasuk wewenang presiden sebagai kepala negara adalah ....

    A.   mengajukan RUU kepada DPR

    B.    menetapkan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan undang-undang

    C.    menerima duta dari negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR

    D.   membahas dan melakukan persetujuan dengan DPR atas setiap RUU

    E.    mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri

Pembahasan:

Yang termasuk wewenang presiden sebagai kepala negara adalah menerima duta dari negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Jawaban: C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Kekuasaan eksekutif merupakan salah satu kekuasaan di Indonesia untuk menjalankan undang-undang"