Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemukakan opini Anda tentang makna UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 1 ayat (1)

Kemukakan opini Anda tentang makna UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 1 ayat (1)!

Jawab:

Makna yang termuat dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 1 ayat (1) adalah bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak sekaligus kewajiban untuk membela negara.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Kemukakan opini Anda tentang makna UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 1 ayat (1)"