Pajak dapat digunakan sebagai sarana mengatur kegiatan konsumsi, produksi, dan perdagangan. Hal
Pajak dapat digunakan sebagai sarana mengatur kegiatan konsumsi, produksi, dan perdagangan. Hal tersebut menunjukkan pajak mempunyai fungsi ….
A. distribusi
B. moneter
C. budgeter
D. keadilan
E. regular
Pembahasan:
Pajak dapat digunakan sebagai sarana mengatur kegiatan konsumsi, produksi, dan perdagangan. Hal tersebut menunjukkan pajak mempunyai fungsi regular.
Jawaban: E
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Pajak dapat digunakan sebagai sarana mengatur kegiatan konsumsi, produksi, dan perdagangan. Hal "